Rabu, 15 Maret 2017

MGN Squad

Mendengar kata MGN - Majelis ghibah nasional pasti banyak orang beranggapan buruk tentangnya. padahal sebenarnya MGN adalah sekumpulan orang-orang aneh yang kalo kumpul selalu riwik dan bahas sesuatu yang ga penting. adaaa aja yang dibahas. orang-orang aneh tersebut jika sudah mulai duduk melingkar dan membahas sesuatu gak akan ada habisnya dan sampe lupa waktu. orang-orang yang lewat menjulukinnya majelis ghibah dengan anggota hady, ifan, ipul, yovi, mahar, nastiti, lia, arum, aku dan arini. tapi jangan salah lho, kami nggk nggibahin orang lain kok, justru kami itu menjelek jelekan dan mentertawakan diri kami sendiri dan membahas kejadian lucu yang kami alami. iya sih freak emang wkwk. selain sekedar ngobrol, kita juga sering kumpul untuk belajar bareng, merayakan ulang tahun bareng, mengunjungi orang sakit bareng dan banyak lagi. di postingan ini cuman ada foto anggota yang cewek, karena yang cowo jarang banget foto bareng.


Rabu, 08 Maret 2017

ORIENTASI UMUM PPSDM MIGAS CEPU

       Berikut merupakan orientasi umum PPSDM MIGAS CEPU meliputi humas, keamanan, fire safety, kilang, laboratorium dasar, water treatment, power plant dan perpustakan. data data ini didapatkan dari hasil program kerja lapangan di PPSDM MIGAS CEPU pada periode 16 januari - 16 februari. semoga bermanfaat bagi temen temen semua

Humas
Keberadaan humas sangat dibutuhkan dan penting untuk membangun dan menjaga adanya saling pengertian antar organisasi dengan stakeholder dan masyarakat umum, dengan tujuan menyangkut tiga hal yaitu reputasi, citra dan komunikasi mutual benefit relationship.
Untuk berkomunikasi dengan publik, Humas PPSDM MIGAS menyediakan layanan informasi berupa Call Center yang diperuntukkan bagi stakeholder ataupun masyarakat umum yang ingin menyampaikan keluhan dan pertanyaannya di bidang layanan organisasi. Call Center PPSDM MIGAS dapat dihubungi melalui nomor 081390107708 telpon (jam kerja), sms atau WA. Humas PPSDM MIGAS juga menyediakan informasi mengenai perkembangan organisasi terkini melalui Buletin Patra yang terbit setiap 3 bulan sekali.